
ISRA' MI'RAJ DALAM PERSPEKTIF LOGIS HUKUM FISIKA
oleh: Umar Said Wijaya
Dari perspektif hukum fisika, peristiwa Isra' dan Mi'raj, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadis, tidak dapat dijelaskan sepenuhnya melalui hukum fisika yang dikenal manusia saat ini. Hal ini disebabkan beberapa alasan berikut:
Anda Ingin UMROH atau Anda butuh perlengkapan UMROH? KLik disini
Kecepatan dan Ruang-Waktu: Menurut fisika, perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (Isra') dan naik ke Sidratul Muntaha (Mi'raj) dalam waktu satu malam tidak dapat dijelaskan dengan hukum kecepatan cahaya atau teknologi transportasi modern. Bahkan, konsep perjalanan antar dimensi atau melebihi kecepatan cahaya berada di luar jangkauan sains saat ini.
Fenomena Non-Material: Mi'raj melibatkan perjalanan melampaui alam material, menuju dimensi yang melibatkan langit, surga, dan Sidratul Muntaha. Konsep ini sepenuhnya berada di luar lingkup fisika modern, yang terbatas pada pengamatan terhadap fenomena fisik dalam dimensi ruang dan waktu yang kita kenal.
Mukjizat di Luar Logika Ilmiah: Peristiwa Isra' Mi'raj dipahami oleh umat Islam sebagai mukjizat, yaitu kejadian luar biasa yang terjadi atas izin Allah SWT dan melampaui hukum alam yang biasa kita kenal. Mukjizat ini dirancang untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT dan tidak dimaksudkan untuk dijelaskan atau dinalar melalui fisika.
Meskipun sains modern tidak dapat menjelaskan Isra' Mi'raj, ini tidak menafikan kemungkinannya. Sebagai analogi, perkembangan teknologi modern seperti internet atau perjalanan luar angkasa mungkin tampak mustahil bagi generasi di masa lampau. Demikian pula, keterbatasan sains saat ini tidak menghalangi kemungkinan adanya fenomena yang belum dapat dijelaskan.
Dalam Islam, peristiwa ini diterima berdasarkan keyakinan terhadap mukjizat dan kekuasaan Allah SWT. Oleh karena itu, Isra' Mi'raj lebih dilihat sebagai fenomena spiritual dan keimanan, bukan sekadar fenomena fisik yang harus sesuai dengan hukum ilmiah.